ARTASeorang pria asal Sumatera dibui setelah menulis ‘Tuhan itu tidak ada’ di laman Facebook miliknya. Karena ulahnya itu, ia dihukum penjara selama dua tahun enam bulan.
Alexander Aan (30) resmi ditahan pada Selasa (12/6) lalu karena materi eksplisit mengenai Nabi Muhamad yang ia bagi di jejaring sosial itu. Tak hanya itu, ia juga membuat grup atheis di Facebook. Ia membagi komik berisi nabi sedang berhubungan badan dengan pembantunya.
Seperti dikutipDM,Aan dinyatakan bersalah atas penyebaran informasi berisi kebencian agama dan anonimitas, papar jaksa Eka Prasetya Budi Dharma.
Selain mengunggah komik, Aan juga mengunggah artikel menggambarkan nabi tertarik dengan puteri angkatnya. “Di bawah UU ITE, kami menghukum Aan menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun enam bulan,” kata Dharma.
Seperti diketahui, Aan ternyata telah mengunggah sejumlah konten ini selama 30 hari sebelum akhirnya ditangkap. [mor]
Alexander Aan (30) resmi ditahan pada Selasa (12/6) lalu karena materi eksplisit mengenai Nabi Muhamad yang ia bagi di jejaring sosial itu. Tak hanya itu, ia juga membuat grup atheis di Facebook. Ia membagi komik berisi nabi sedang berhubungan badan dengan pembantunya.
Seperti dikutipDM,Aan dinyatakan bersalah atas penyebaran informasi berisi kebencian agama dan anonimitas, papar jaksa Eka Prasetya Budi Dharma.
Selain mengunggah komik, Aan juga mengunggah artikel menggambarkan nabi tertarik dengan puteri angkatnya. “Di bawah UU ITE, kami menghukum Aan menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun enam bulan,” kata Dharma.
Seperti diketahui, Aan ternyata telah mengunggah sejumlah konten ini selama 30 hari sebelum akhirnya ditangkap. [mor]




0 komentar:
Posting Komentar